BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Kata wawasan berasal dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksitensinya yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus di damping dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang di dukung oleh social budaya berupa ilmu pengetahuan dan keknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir oleh pasukan Napoleon hingga sampai rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Fom Kriegen” (tantang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilisme). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki Negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah / revolusi di Negara lain atau diseluruh dunia adalah sah, yaitu dengan rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai satu kesatuan budaya.
2. Teori-teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia.
D. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauwan dengan segala aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
E. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
· Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
· Tata laku lahiriah yaitu cerminan dalam tindakan, perbuatan dan prilaku dari bangsa Indonesia.
F. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G. ASAS WAWASAN NUSANTARA
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus sipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari :
· Kepentingan / tujuan yang sama
· Keadilan
· Kejujuran
· Solidaritas
· Kerjasama
· Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujutkan tujuan nasional.
Fungsi wawasan nusantara adalah pedoman, motifasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan, baik bagi penyelenggara Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujutkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujutkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b.Implementasi dalam kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.